Home Sat Lantas Kegiatan Pos Pagi Polres Tapanuli Tengah dalam Mengurai Kepadatan Lalu Lintas di Pagi Hari

Kegiatan Pos Pagi Polres Tapanuli Tengah dalam Mengurai Kepadatan Lalu Lintas di Pagi Hari

9
0
SHARE
Kegiatan Pos Pagi Polres Tapanuli Tengah dalam Mengurai Kepadatan Lalu Lintas di Pagi Hari

Keterangan Gambar : Membantu Anak sekolah Menyebrang Jalan

Tapteng - Polres Tapanuli Tengah terus meningkatkan upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya dengan melaksanakan Pos Pagi di beberapa titik rawan lalu lintas, Senin (19/08/2024). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Mujiono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.

"Pos Pagi ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Polres Tapanuli Tengah. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami ingin memastikan lalu lintas berjalan lancar dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas," ujar AKP Mujiono.

Kegiatan ini dipusatkan di beberapa lokasi yang sering menjadi titik rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti di Simpang Pondok Batu Sarudik, Simpang Sibuluan, dan Simpang Matauli. Personel yang bertugas juga memberikan bantuan kepada anak-anak sekolah dan masyarakat umum yang ingin menyeberang jalan, guna meminimalisir risiko kecelakaan.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Khususnya, pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm berstandar SNI dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," tambah AKP Mujiono.

Pelaksanaan Pos Pagi ini merupakan bagian dari program prioritas yang dicanangkan oleh Kapolda Sumatera Utara dan rutin dilaksanakan oleh Polres Tapanuli Tengah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga stabilitas lalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kemacetan di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah