Tapteng - Kepolisian Resor Tapanuli Tengah laksanakan pengamanan terhadap Kantor Bawaslu Kab. Tapteng dalam rangka Pilkada 2024. Selasa (10/9/2024)
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tapanuli Tengah Nomor : Sprin/1229/IX/PAM.3.2./2024 tanggal 09 September 2024, Sebanyak 16 personil Polres Tapanuli Tengah diterjunkan dalam pengamanan Klarifikasi dari Bawaslu Kab. Tapteng terkait adanya Laporan Penolakan Pendaftaran salah satu Bakal Paslon oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Polres Tapanuli Tengah siap menjamin keamanan berlangsungnya setiap rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Kab. Tapteng aman dan kondusif.
“Kita telah menugaskan sebanyak 16 personil Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan pengamanan Kantor Bawaslu dalam rangka kegiatan Klarifikasi terkait adanya laporan oleh salah satu DPC Parpol yang mengusung Bakal Paslon Bupati pada Pilkada 2024 yang ditolak oleh KPU Tapteng” Jelas AKBP Basa
Selain itu, Kapolres Tapteng juga menegaskan bahwa Personil yang ditugaskan pada pengamanan tersebut wajib melakukan tugas sesui SOP dan Profesional sebagai Anggota Polri.
“Kepada seluruh masyarakat, para Elit Politik dan Pemangku Kepentingan, agar menghormati hasil keputusan Bawaslu Kab. Tapteng dan kita harus bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif untuk menjamin Pilkada yang aman dan sejuk di Kabupaten Tapanuli Tengah” Himbau AKBP Basa Banjarnahor
Sumber ; Humas Polres Tapteng
TINGGALKAN PESAN