Home Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pantai Ujung Sibolga

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pantai Ujung Sibolga

27
0
SHARE
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pantai Ujung Sibolga

Keterangan Gambar : Pelaku Beserta Barang Bukti

Tapteng - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sekitar jalan Pantai Ujung Sibolga, Kota Sibolga. Senin, (26/08/2024) pukul 18.00 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (40 Thn) pekerjaan tidak ada, merupakan warga Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Lufman, 1 (satu) paket ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,0 gram

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menerangkan bahwa pelaku AS (40 thn) saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan dan barang bukti langsung diamankan.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal namanya di Kota Padang Sidempuan.” terang Iptu Gunawan

Saat ini, pelaku AS (40 Thn) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Sumber : Humas Polres Tapteng