Home Politik Pilkada 2024 ; Polres Tapteng Laksanakan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati di KPUD

Pilkada 2024 ; Polres Tapteng Laksanakan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati di KPUD

20
0
SHARE
Pilkada 2024 ; Polres Tapteng Laksanakan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati di KPUD


Tapteng - Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin pengamanan proses pendaftaran dan pengajuan berkas administrasi Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Tapanuli Tengah di Kantor KPUD, Rabu (4/9/2024).

Dalam Pelaksanaan Pengamanan ini, Polres Tapanuli Tengah menerjunkan 113 personil dan melibatkan unsur TNI serta Satpol PP Pemkab. Tapteng.

yang dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, Selain pengamanan yang di lakukan oleh Polres Tapanuli Tengah, turut didukung juga Oleh TNI dan Satpol PP. Pengamanan di KPU ini di lakukan selama 1 x 24 jam selama masa pendaftaran.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menekankan agar personel yang melakukan penjagaan selama pendaftaran paslon untuk melakukan koordinasi dan bersinergi menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas. “Agenda hari ini sangat penting dan menjadi objek vital kegiatan pada rangkaian Pilkada 2024, oleh sebab itu, kita harus profesional dan netral dalam menjalankan tugas.” terangnya.

Para peserta dan simpatisan pendukung salah satu Paslon yang mendaftar pada  Pilkada Tapteng 2024 juga diimbau agar tetap menjaga situasi politik yang kondusif dan tidak mudah terpancing isu-isu yang menimbulkan konflik dan pertikaian.

"Mari kita laksanakan pesta demokrasi dengan menjunjung tinggi etika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Jangan mudah terprovokasi dan terpancing isu dan berita yang belum tentu kebenarannya, yang dapat mengganggu jalannya situasi Pilkada Tapteng 2024 yang aman dan sejuk.” Ajak Kapolres.

Sementara itu, pengamanan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan hingga masa waktu penutupan secara resmi dikeluarkan oleh KPUD Tapteng pada pukul 00.00 wib.

Sumber : Humas Polres Tapteng