Home Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Aek Tolang

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Aek Tolang

17
0
SHARE
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Aek Tolang

Tapteng - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis Ganja di Jl. ST Z Tampubolon, Aek Tolang, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 17.30 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan ialah AS (44 Thn), seorang nelayan asal Kel. Aek Tolang Induk, Kec. Pandan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 14 paket ganja berukuran sedang dengan berat bruto 47,74 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa menurut Laporan Masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. 

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Setelah interogasi awal, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir dan mendapatkan pasokan ganja dari seseorang bernama Hiro Sibagariang.” Jelas AKP Gunawan

Polres Tapteng Telah berupaya melakukan pengembangan dengan mencari Hiro di Jalan Camar, Kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Namun, keberadaannya belum ditemukan.

“Saat ini, tim terus melakukan pencarian terhadap Hiro, sementara tersangka AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tambah AKP Gunawan

Saat ini Tersangka AS telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber : Humas Polres Tapteng