Home Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah Lakukan Pos Padat Pagi, Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari

Polres Tapanuli Tengah Lakukan Pos Padat Pagi, Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari

13
0
SHARE
Polres Tapanuli Tengah Lakukan Pos Padat Pagi, Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari

Tapanuli Tengah – Polres Tapanuli Tengah kembali melaksanakan kegiatan Pos Pagi pada Selasa (15/10/2024) untuk memastikan arus lalu lintas di wilayahnya tetap terkendali selama jam-jam sibuk. Program ini bertujuan mengamankan keselamatan pengendara dan pejalan kaki, khususnya pelajar yang berangkat ke sekolah, di sejumlah titik yang sering mengalami kepadatan.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Mujiono, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Kami menempatkan petugas di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan, termasuk simpang jalan strategis. Selain itu, petugas kami juga turut membantu pejalan kaki, khususnya pelajar, dalam menyeberang jalan dengan aman," jelas AKP Mujiono.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini antara lain Simpang Pondok Batu Sarudik, Simpang Sibuluan, dan Simpang Matauli. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta mempermudah warga dalam beraktivitas.

AKP Mujiono juga memberikan pesan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan peralatan keselamatan, seperti helm berstandar SNI. "Ketaatan dalam berlalu lintas adalah kunci keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara guna menjaga keamanan di jalan raya," tambahnya.

Program Pos Pagi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digalakkan oleh Polres Tapanuli Tengah, sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara. Tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta mengatasi kemacetan di wilayah tersebut.

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah