Tapanuli Tengah – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli wilayah pada Rabu, (30/10/2024) mulai pukul 10.00 WIB. Patroli ini dilaksanakan dengan tujuan menjaga ketertiban dan memastikan keamanan tetap terkendali di titik-titik strategis, terutama menjelang dimulainya tahapan kampanye.
Dalam patroli ini, personel Samapta mengunjungi berbagai area penting, seperti Kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata. Di Kantor KPU dan Bawaslu, personel berdialog dengan petugas keamanan setempat dan mengingatkan agar selalu waspada terhadap kemungkinan kejahatan seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
Patroli kemudian dilanjutkan ke pusat perbelanjaan, seperti Pasar Terminal Baru Pandan, di mana petugas mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk tetap waspada dan segera melapor apabila ada aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat diajak berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kunjungan ke sejumlah objek vital lainnya, seperti Kantor Pos dan Kantor Pegadaian Pandan, juga menjadi bagian dari patroli. Di sana, petugas memberikan arahan untuk tetap siaga menjaga kawasan agar tetap aman. Menjelang sore hari, patroli dilanjutkan ke area wisata, seperti Pantai Pia Hotel dan Pantai Ikan Bakar Roy, untuk memberikan himbauan keamanan kepada pengunjung agar berhati-hati menjaga barang-barang pribadi.
Patroli ini melibatkan enam personel, menggunakan satu mobil patroli serta dua motor trail. Dari hasil patroli, kondisi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya laporan gangguan keamanan. Kehadiran aparat di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas mereka.
Polres Tapanuli Tengah berharap kegiatan patroli ini dapat terus mendukung keamanan wilayah dan memberikan kenyamanan bagi warga, khususnya menjelang tahapan Pilkada 2024 yang memerlukan kestabilan wilayah.
Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah
TINGGALKAN PESAN