
Dalam upaya menciptakan rasa aman di masyarakat, personel Sat Samapta Polres Tapanuli Tengah bersama piket fungsi melaksanakan patroli Blue Light pada Kamis malam, 9 Januari 2025, mulai pukul 20.30 WIB hingga dini hari. Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/11/I/PAM.3/2025/SAMAPTA.
Dipimpin oleh IPTU Khairul H dan IPDA Cuanda MP., S.H., M.H. sebagai Perwira Pengendali (Padal), kegiatan tersebut melibatkan lima personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Intelkam. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis di wilayah Pandan diantaranya Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Alun-alun Kota Pandan, Pasar Malam Pandan, serta Tugu Perbatasan Sibolga – Tapanuli Tengah
Dalam patroli tersebut, personel melakukan berbagai kegiatan, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mengingatkan warga yang masih berkumpul di malam hari agar pulang ke rumah masing-masing, serta melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot blong guna mencegah balap liar. Kegiatan juga difokuskan pada pengawasan titik-titik rawan tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor (3C).
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari. Kehadiran polisi di tempat-tempat keramaian dan jalan-jalan utama diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Khairul H.
Hasil dari patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Pesan-pesan Kamtibmas juga berhasil disampaikan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Patroli Blue Light yang menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Sat Samapta ini merupakan langkah rutin yang akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tapanuli Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, serta situasi Kamtibmas terpantau dalam keadaan aman dan tertib.
TINGGALKAN PESAN