
Polres Tapanuli Tengah menggelar patroli skala besar serta razia balap liar, geng motor, dan premanisme di sejumlah titik rawan pada Sabtu (11/1/2025) malam. Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Tapanuli Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. dengan didampingi Padal IPDA Junior Hutabarat.
Personel yang terlibat dalam patroli skala besar ini terdiri dari Sat Samapta sebanyak tiga personel, Sat Lantas dua personel, dan satu personel dari Sie Propam. Untuk mendukung mobilitas patroli, dua unit kendaraan patroli roda empat turut dikerahkan.
Rute patroli meliputi titik-titik strategis, mulai dari Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Simpang Lampu Merah Pandan, Alun-Alun Pandan, hingga Kantor Bawaslu. Setiap titik dilakukan pengawasan intensif guna mencegah tindak pidana seperti curas, curat, dan curanmor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan tetap terjaga dengan baik. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar, peredaran narkoba, maupun tindak pidana lainnya. Patroli yang berlangsung selama tiga jam itu berjalan aman dan lancar, didukung oleh kondisi cuaca cerah.
Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menggelar patroli serupa demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat diimbau agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.
TINGGALKAN PESAN