Tapteng - Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H melalui Seksi Propam Polres Tapteng mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan judi online dengan melakukan pemeriksaan handphone (HP) milik personil jajarannya. Selasa (12/11/2024) pagi
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat smartphone anggota, mengingat maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi sorotan negatif.
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak oleh Kasi Propam Polres Tapteng AKP H. Panjaitan, SH setelah pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Polres Tapteng.
Dalam inspeksi tersebut, Kasi Propam didampingi anggota Provos dan Paminal memeriksa satu persatu HP milik anggota Polres Tapteng untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas," Ucap AKP Heryanto
Polres Tapteng berupaya memberantas judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum tetapi juga anggota Polri sendiri, sebagai wujud komitmen Polres Tapteng untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Pengecekan HP personel akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polres Tapteng. Langkah ini merupakan respons Polres Tapteng atas maraknya kasus judi online yang kian mengkhawatirkan, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut di semua lini.
Sumber : Humas Polres Tapteng
TINGGALKAN PESAN