BERITA POLRESBERITA POLSEKSAT NARKOBA

Polres Tapteng Berhasil Bongkar 19 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Tapanuli Tengah – Polres Tapanuli Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sejak Januari hingga Maret 2025, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan total 23 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Parama Satwika Polres Tapteng pada Rabu (26/03/2025), Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya 139,21 gram sabu-sabu, 47,74 gram ganja, dan 5 butir ekstasi.

“Selama periode Januari hingga 25 Maret 2025, kami berhasil mengungkap 17 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi. Ini merupakan hasil dari upaya intensif dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah,” ujar Kapolres yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Tapteng.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Sumut yang menekankan pentingnya pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kami. Sesuai arahan pimpinan, kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika guna menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Gunawan Sinurat.

Polres Tapteng mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah dapat ditekan secara signifikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button