Patroli Samapta Polres Tapteng Sisir Objek Wisata, Edukasi Pengunjung Soal Keamanan dan Keselamatan Laut

Tapanuli Tengah – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadati kawasan wisata di akhir pekan, Satuan Samapta Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada Minggu, 13 April 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/412/IV/PAM.3/2025/SAMAPTA. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Aipda Mahsan Hsb bersama empat personel lainnya, yakni Bripda Wendi R. Sitompul, Bripda Candra E. Gultom, Bripda Josua Opusunggu, dan Bripda Franatal Tampubolon.
Fokus patroli dilakukan di sejumlah destinasi wisata pantai yang ramai dikunjungi masyarakat seperti Pantai Pia Hotel Pandan, Pantai Ikan Bakar Roy Pandan, serta Pantai Holywood Pandan. Selain itu, pengaturan lalu lintas turut dilaksanakan di Simpang Lampu Merah Pandan, Jalinsum Sibolga – Padang Sidempuan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menerima masukan langsung dari pengunjung terkait situasi kamtibmas di sekitar lokasi wisata. “Secara umum, kondisi terpantau aman dan tidak ditemukan gangguan kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar salah satu petugas.
Namun, petugas sempat menemukan beberapa pengunjung yang hendak melakukan aktivitas laut tanpa mengenakan pelampung keselamatan. Tindakan persuasif segera diambil dengan memberikan imbauan kepada pemilik kapal agar memastikan setiap penumpang mengenakan pelampung sesuai prosedur keselamatan.
Selain itu, petugas juga aktif mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan wisata guna memastikan kendaraan melintas dengan tertib dan lancar.
Melalui patroli ini, diharapkan tercipta lingkungan wisata yang aman dan nyaman. Polisi juga menyampaikan imbauan dialogis kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak saat bermain di pantai, serta menghubungi call center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan keamanan.
“Kegiatan ini adalah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah potensi tindak pidana, dan menciptakan suasana kondusif, khususnya di lokasi publik yang ramai dikunjungi,” tutup Aipda Mahsan.