Home Sat Narkoba Sat Narkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Ganja di Sarudik

Sat Narkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Ganja di Sarudik

119
0
SHARE
Sat Narkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Ganja di Sarudik

Tapteng - Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap satu orang pria pengedar narkotika jenis ganja dari Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di jalan KS. Tubun. Selasa (19/11/2024) pukul 18.30 Wib

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni CNS (45 thn) tidak bekerja, warga Sarudik Kab. Tapanuli Tengah

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket ukuran sedang berisi ganja kering dengan berat bruto 5,36 gram

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tapteng menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga bahwa di TKP, Pelaku CNS (45 thn) sering melakukan transaksi narkotika.

"Setelah dilakukan interogasi, Pelaku CNS mengakui bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria bernama bogel di daerah Rawang Sibolga, namun saat dilakukan pencarian, bogel tidak berhasil ditemukan" jelas Kasat Narkoba

Pelaku CNS juga mengakui bahwa dianya telah mengedarkan ganja selama satu bulan lebih sebelum ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah.

Diketahui, pelaku CNS (45 thn) merupakan residivis Tindak Pidana Narkotika dan sebelumnya sudah 2 (dua) kali dipenjara terkait narkotika.

Saat ini, CNS (45 thn) telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Tapanuli Tengah dan akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan dalam memerangi narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Sumber : Humas Polres Tapteng