
Kabupaten Tapanuli Tengah — Polres Tapanuli Tengah mengerahkan personel untuk mengamankan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Pengamanan berlangsung dari Selasa (17/12) hingga Rabu (18/12), mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mencakup beberapa aturan penting, seperti Undang-undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 8 Tahun 2021, dan Renops "Mantap Praja Toba - 2024". Selain itu, pengamanan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Tapanuli Tengah Nomor Sprin/1201/VIII/Ops.1.3./2024 tertanggal 31 Agustus 2024.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh IPTU Ruspian, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan dukungan dua anggota, Bripda Josua Manullang dan Bripda Ray Pajira Nuraga. Tugas utama personel meliputi pencegahan tindak pidana seperti pencurian dan perusakan fasilitas kantor, serta melindungi petugas Bawaslu dari potensi ancaman kekerasan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Selama tugas pengamanan, situasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Pengamanan ini merupakan upaya Polres Tapanuli Tengah untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Polres Tapteng mengimbau masyarakat untuk turut menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Pemilu dan mendukung terciptanya proses demokrasi yang damai di Kabupaten Tapanuli Tengah.
TINGGALKAN PESAN