Home KAMTIBMAS Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Patroli Blue Light Jelang Pilkada 2024

Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Patroli Blue Light Jelang Pilkada 2024

9
0
SHARE
Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Patroli Blue Light Jelang Pilkada 2024

Tapanuli Tengah – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tapanuli Tengah meningkatkan intensitas patroli "Blue Light" sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Patroli ini dilaksanakan pada Minggu malam (27/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, mencakup area rawan di Kecamatan Pandan dan Tukka untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Dela Antomi, S.H., menyatakan bahwa patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis, termasuk area kampanye di Pasar Tukka, gudang logistik KPU di Jalan Dangol Lumban Tobing, kantor KPU, serta alun-alun di Jalan Dr. Ferdinand Lumban Tobing. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi wilayah tetap kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada.

Sebanyak tiga personel dari Satuan Samapta dikerahkan dalam patroli yang bersifat preventif ini. Personel juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga di area yang ramai untuk membangun kesadaran bersama terhadap keamanan. Selain itu, patroli ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi tawuran dan balap liar yang berpotensi terjadi pada malam hari.

"Patroli Blue Light bertujuan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dan mengantisipasi segala potensi gangguan Kamtibmas. Kami berharap patroli ini menjadi langkah pencegahan yang efektif," ujar AKP Dela Antomi, S.H.

Dari hasil patroli, kondisi di Kecamatan Pandan dan Tukka dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.

Polres Tapanuli Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, sebagai bentuk kerjasama dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib.

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah