Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Aksi Pungutan Parkir Liar di Pantai Pandaratan Sarudik
Operasi Pekat Toba 2025 Polres Tapanuli Tengah

Tapteng – Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah amankan seorang pria inisial WG (39 th) warga Pandan ketika sedang melakukan aksi pungutan liar terhadap kendaraan pengunjung yang sedang parkir di pantai Pandaratan Kel. Pondok Batu Kec. Sarudik Kab. Tapteng. Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 Wib
Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan dari pengunjung pantai yang merasa resah akibat adanya aksi premanisme berupa pungutan parkir liar dilokasi objek wisata tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP M. Taufiq Siregar menyampaikan bahwa penindakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yang sedang berlangsung diseluruh Polres jajaran Indonesia.
“Pelaku diamankan saat melakukan aksi pemungutan parkir liar di Pantai Pandaratan Kelurahan Pondok Batu Sarudik, dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang hasil kutipan sebesar Rp. 15.000” jelas Kasat Reskrim
Hasil interogasi petugas dilapangan bahwa WG (39 th) mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap Kendaraan bermotor yang parkir di Pantai Pandaratan, selanjutnya pelaku dan Barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah