BERITA FOTOBERITA POLRESSAT PAMOBVITSATUAN KERJA

Sat Samapta Polres Tapteng Gencarkan Patroli Kota Sore, Kawal Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas

Tapanuli Tengah – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung objek wisata, Satuan Samapta Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi atau Patroli Kota Sore, Kamis (10/04/2025).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB ini menyasar sejumlah titik vital di Kecamatan Pandan, khususnya kawasan objek wisata dan pusat lalu lintas. Personel yang dikerahkan dipimpin oleh Aipda Mahsan Hsb, didampingi Bripda Taman Eden Sinulingga, Bripda Saparuddin, Bripda Bintang Antariksa, Bripda Erik Astrada Sirait, dan Bripda Tri Fhani Roito Manalu.

Adapun lokasi yang dipantau meliputi:

  • Objek Wisata: Pantai Pia Hotel, Pantai Ikan Bakar Roy, dan Pantai Hollywood Pandan.

  • Titik Lalu Lintas: Simpang Lampu Merah Pandan dan area depan Pia Hotel.

Dari hasil patroli, tim menemukan bahwa situasi umum di lokasi wisata berlangsung kondusif, aktivitas masyarakat telah kembali normal, serta tidak ditemukan gangguan Kamtibmas seperti pencurian, perampokan, atau curanmor (3C). Namun demikian, petugas sempat memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik kapal wisata laut yang tidak melengkapi penumpangnya dengan pelampung.

Selain itu, personel Sat Samapta juga melakukan pengaturan lalu lintas guna menjamin kelancaran arus kendaraan, khususnya di titik-titik yang rawan padat saat sore hari.

Kegiatan patroli ini turut disertai dialogis dan imbauan kepada masyarakat, di antaranya:

  • Mengingatkan agar pengunjung wisata selalu menjaga anak-anak serta barang bawaan.

  • Mengimbau pengguna jalan untuk taat aturan lalu lintas dan menggunakan helm standar SNI.

  • Mengajak pemilik kapal wisata untuk mematuhi kapasitas muatan serta menyediakan pelampung keselamatan.

  • Memberikan informasi layanan darurat 110 jika masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/409/IV/PAM.3/2025/SAMAPTA, dan menjadi bagian dari langkah preventif Polres Tapanuli Tengah dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas keluhan masyarakat (zero komplain).

Polres Tapanuli Tengah berkomitmen terus hadir dan melindungi masyarakat melalui patroli humanis dan responsif di seluruh wilayah hukumnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button