Blue Light Patrol Sat Samapta Sisir Kawasan Ramai dan Rawan di Tapteng

Tapanuli Tengah – Satuan Samapta Polres Tapanuli Tengah kembali melaksanakan kegiatan patroli malam bertajuk Blue Light Patrol pada Jumat (11/4/2025) mulai pukul 20.30 WIB hingga tengah malam.
Patroli ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/409/IV/PAM.3/2025/SAMAPTA tanggal 10 April 2025, dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Tapteng, khususnya pada malam hari.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari enam personel, yakni Aipda Mahsan Hsb, Bripda Taman Eden Sinulingga, Bripda Saparuddin, Bripda Bintang Antariksa, Bripda Erik Astrada Sirait, dan Bripda Tri Fhani Roito Manalu.
Rute patroli dibagi dalam dua zona utama, yaitu lokasi keramaian dan kawasan rawan kejahatan. Titik keramaian yang dipantau meliputi Alun-Alun Pandan, Pasar Malam Pandan, dan Pantai Bosur Pandan. Sementara itu, pemukiman warga di sekitar SMA Matauli dan Tugu Perbatasan Sibolga–Tapteng menjadi fokus pengawasan di area rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi kejahatan, balap liar, maupun tawuran. Petugas juga menerima sejumlah masukan dari warga terkait kondisi keamanan lingkungan.
Selain itu, personel turut menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Mereka mengajak warga untuk segera menghubungi Call Center 110 jika melihat atau mengalami potensi gangguan keamanan.
Himbauan juga diberikan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm standar. Khusus kepada kelompok remaja dan pengunjung lokasi wisata malam, petugas mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapanuli Tengah dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah ini.