Home Polsek Manduamas Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita Gantung Diri di Sirandorung

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita Gantung Diri di Sirandorung

1
0
SHARE
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita Gantung Diri di Sirandorung

Tapteng – Polsek Manduamas Polres Tapanuli Tengah lakukan olah TKP penemuan mayat seorang wanita gantung diri di Dusun III Usaha Baru, Desa Muara Ore, Kec. Sirandorung, Kab. Tapanuli Tengah. Senin (03/06/2024) pukul 18.00 Wib

Polisi berhasil mengidentifikasi mayat wanita tersebut yakni Rusma Nainggolan (55 thn), Bertani, warga Dusun III Usaha Baru, Desa Muara Ore, Kec Sirandorung, Kab Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melaluisl Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butarbutar menjelaskan bahwa korban Rusma N (55 thn) ditemukan pertama kali oleh anaknya Armaida Sitohang (20 thn) usai pulang dari kebun lebih awal pada pukul 12.15 Wib dan korban ditemukan tergantung di pintu dapur dan sudah tidak bernyawa.

“Saat personil Polsek Manduamas tiba di TKP, Korban telah diturunkan oleh pihak keluarga untuk disemayamkan” terang Kapolsek Manduamas.

Berdasarakan olah TKP dan pemeriksaan keterangan para saksi bahwa korban Rusma N (55 thn) nekat mengakhiri hidupnya akibat penyakit di derita korban dibagian kepala yang telah dua tahun terakhir tidak kunjung sembuh.

Selain itu, hasil dari pemeriksaan medis bahwa korban meninggal akibat bunuh diri (gantung diri), Polsek Manduamas telah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian yang dipakai korban saat gantung diri serta 1 potong tali marli sepanjang 2,5 meter dari TKP.

“Korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur dan surat pernyataan tidak dilakukan otopsi dari pihak keluarga” Tutup Kapolsek Manduamas