Polres Tapteng Amankan Dua Pelaku Pencurian Handphone, Satu Masih Buron

Tapanuli Tengah – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Kota Pandan. Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (20/3/2025), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Rabu (26/3/2025). Didampingi sejumlah pejabat utama, Kapolres menjelaskan bahwa dua tersangka yang telah diamankan adalah DPSS (20) yang ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung di Simpang AMD Kalangan, serta ASN (24) yang diringkus pada pukul 23.30 WIB di Jalan Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan.
Kasus ini bermula pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika ketiga pelaku melakukan pencurian di rumah seorang warga di Jalan Oswald Siahaan, Pandan. Dengan merusak ventilasi angin dan masuk melalui pintu dapur, mereka berhasil mengambil tiga unit handphone yang sedang diisi daya di ruang tamu dan kamar.
Korban, Syaren Syahuan Situmorang, baru menyadari pencurian tersebut pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, ketika ibunya mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka dan beberapa handphone di rumah sudah hilang.
Setelah berhasil mencuri barang tersebut, para pelaku membagi hasil curian di Perumnas Kalangan. Masing-masing pelaku mendapatkan satu unit handphone untuk digunakan atau dijual kembali.
“Para tersangka mengakui bahwa pencurian ini sudah mereka rencanakan, dan uang dari hasil penjualan handphone rencananya akan digunakan untuk bersenang-senang,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Muhammad Taufik Siregar.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, yakni RHM, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Hingga kini, polisi terus melakukan upaya pencarian untuk menangkap tersangka yang masih buron.