Lagi dan Lagi, Polisi Berhasil Tangkap Remaja Pelaku Tawuran Sajam di Pantai Lubuk Tukko

Tapteng – Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil menangkap remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan senj*ta taj*m di Pantai Muara Lubuk Tukko s.d Pantai Ikan Bakar Roy yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 pagi.
Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi didampingi Lurah Lubuk Tukko Baru telah mengamankan dipolsek Pandan sebanyak 10 (sepuluh) remaja yang terlibat aksi tawuran, dengan rincian 3 (tiga) dari kelompok pandan dan 7 (tujuh) orang dari kelompok muara.
Adapun identitas remaja yang diamankan,
3 (tiga) ditangkap Polsek Pandan, yaitu :
1. IA (16 th) pelajar, warga Oswald Siahaan Lingk I Kel. Pandan Kec. Pandan
2. RS (19 th) Belum Bekerja, warga Oswald Siahaan Gg. Madura Lingk IV Kel. Pandan
3. AFL (17 th) pelajar, warga Gang PKL Lingk II Kel. Pandan Kec. Pandan
6 (enam) diserahkan oleh Lurah Lubuk Tukko Baru, antara lain :
1. KAN (14 th) pelajar, warga Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
2. BL (17 th) pelajar, warga Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
3. AP (16 th) pelajar, Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
4. MAH (14 th) pelajar, Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan Kab. Tapteng
5. VHT (16 th) pelajar, warga Lingk II Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
6. EK (16 th) pelajar, Lingk II Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
Sedangkan salah seorang terduga pelaku MRS (22 th) nelayan, warga Lingk II Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan Kab. Tapteng diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek Pandan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pandan menjelaskan bahwa dari para remaja tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti senjat* taj*m yakni sebilah celurit pendek, sebilah celurit bergagang besi, sebilah parang dan sepotong kayu broti serta sepotong kayu bulat.
“Pihak Kepolisian akan mengundang orangtua, Kepling dan Pihak Sekolah remaja yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan dan surat pernyataan” jelas Kapolsek Pandan
Sumber : Humas Polres Tapteng